Pendidikan Kunci Pembangunan
Barangkali
tak ada di antara kita yang tak setuju bahwa pendidikan punya peran besar dalam
pembangunan suatu bangsa. Namun, sering kali kita berhenti di situ, pada
tataran abstrak dan menerimanya sebagai kebenaran mutlak yang tidak perlu lagi
dikaji dan dirinci.
Berdasarkan
keyakinan itu, kita melaksanakan percepatan dan perluasan pendidikan melalui
aneka program pendidikan. Negara sebagai penjurunya dan masyarakat
berpartisipasi aktif.
Semangat
ini sudah benar. Namun, sebenarnya ada satu hal penting yang ”hilang”, yaitu
tentang ”apa” yang seyogianya diajarkan untuk menyiapkan manusia-manusia
Indonesia yang mampu berkontribusi maksimal bagi kemajuan bangsanya. Barangkali
sekarang sudah waktunya kita memikirkan secara lebih mendalam masalah yang
teramat penting ini.
Belum
punya konsep yang jelas
Namun
sampai saat ini kita belum punya konsepsi yang jelas
mengenai substansi pendidikan ini. Karena tak ada konsepsi yang jelas,
timbullah kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang dianggap penting ke
dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada anak didik. Bahan
yang diajarkan terasa ”berat”, tetapi tak jelas apakah anak mendapatkan apa
yang seharusnya diperoleh dari pendidikannya.
Substansi dasar yang memberikan isi pada kebijakan pendidikan kita perlu dibakukan. Rumusan substansi yang jelas dan cermat akan dapat menjadi kompas dan perajut bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air sehingga mengurangi segala macam kemubaziran. Rumusan substansi tersebut haruslah mengacu dan diturunkan dari konsepsi yang jelas mengenai bagaimana kemajuan bangsa terjadi dan apa peranan pendidikan di dalamnya.
Saya tak akan mengulang apa yang telah dikatakan oleh para pakar mengenai peran strategis pendidikan dalam menyiapkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) bangsa, serta dengan demikian mendorong kemajuan bangsa. Kita semua sepakat mengenai hal ini. Di sini saya ingin mengangkat sisi penting lain dari pendidikan, yaitu perannya dalam mendukung kemajuan bangsa melalui dukungannya dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik.
Substansi dasar yang memberikan isi pada kebijakan pendidikan kita perlu dibakukan. Rumusan substansi yang jelas dan cermat akan dapat menjadi kompas dan perajut bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air sehingga mengurangi segala macam kemubaziran. Rumusan substansi tersebut haruslah mengacu dan diturunkan dari konsepsi yang jelas mengenai bagaimana kemajuan bangsa terjadi dan apa peranan pendidikan di dalamnya.
Saya tak akan mengulang apa yang telah dikatakan oleh para pakar mengenai peran strategis pendidikan dalam menyiapkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) bangsa, serta dengan demikian mendorong kemajuan bangsa. Kita semua sepakat mengenai hal ini. Di sini saya ingin mengangkat sisi penting lain dari pendidikan, yaitu perannya dalam mendukung kemajuan bangsa melalui dukungannya dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik.
Berikut
ini adalah butir-butir yang terkait dengan itu, yang saya sarikan dari
hasil-hasil riset di bidang ekonomi-politik dan sejarah (Daron Acemoglu &
James A Robinson, 2012). Penelitian-penelitian itu mencoba mengidentifikasi
faktor-faktor penentu utama kemajuan bangsa sebagai suatu entitas sosial,
ekonomi, politik berdasarkan analisis pengalaman sejarah bangsa-bangsa.
Beberapa
kesimpulan penting adalah sebagai berikut. Bahwa kemajuan suatu bangsa
ditentukan oleh mutu institusi-institusinya, terutama institusi politik dan
ekonominya. Proses kemajuan suatu bangsa terjadi dan berlanjut bila terjadi
interaksi positif antara institusi politik dan institusi ekonominya.
Bangsa-bangsa yang gagal maju—karena insiden sejarah atau barangkali karena
kelalaiannya sebagai bangsa—umumnya terperangkap dalam interaksi negatif dari
kedua kelompok institusinya tersebut.
Dari
dua kelompok institusi penentu kemajuan bangsa, sejarah bangsa-bangsa
menunjukkan, institusi politik adalah yang lebih mendasar. Kelompok institusi
inilah yang pada akhirnya menentukan aturan main yang mengondisikan efektif
tidaknya institusi-institusi lain. Pembenahan dan penataan institusi politik
merupakan kunci pembuka kemajuan bangsa.
Selanjutnya
riset sejarah menunjukkan, institusi politik akan mendukung proses kemajuan
suatu bangsa apabila memenuhi dua persyaratan utama. Pertama, harus ada suatu
tingkat konsentrasi kekuasaan politik di tingkat nasional yang cukup untuk
menjamin penegakan law and order. Somalia dan Afganistan adalah contoh ekstrem
kekuasaan terlalu tercerai-berai sehingga ketertiban umum dan hukum tidak bisa
dijalankan.
Syarat kedua adalah sebaliknya, yaitu kekuasaan politik tak boleh terkonsentrasi di tangan satu kelompok atau beberapa kelompok saja (oligarki), tetapi harus terbagi sedemikian rupa sehingga elemen- elemen utama bangsa terwakili di dalamnya. Konstelasi politik harus inklusif karena dengan demikian sistem checks and balances dapat berjalan efektif. Tidak terlalu terkonsentrasi dan tidak terlalu tercerai-berai.
Dengan kata lain: sistem demokrasi! Riset tersebut menarik kesimpulan kuat dari analisis empiris sejarah bahwa demokrasi merupakan sistem politik yang paling menjanjikan bagi bergulirnya proses kemajuan bangsa. Tentu, yang dimaksud adalah demokrasi dalam arti substantif, bukan sekadar bentuk formalnya.
Syarat kedua adalah sebaliknya, yaitu kekuasaan politik tak boleh terkonsentrasi di tangan satu kelompok atau beberapa kelompok saja (oligarki), tetapi harus terbagi sedemikian rupa sehingga elemen- elemen utama bangsa terwakili di dalamnya. Konstelasi politik harus inklusif karena dengan demikian sistem checks and balances dapat berjalan efektif. Tidak terlalu terkonsentrasi dan tidak terlalu tercerai-berai.
Dengan kata lain: sistem demokrasi! Riset tersebut menarik kesimpulan kuat dari analisis empiris sejarah bahwa demokrasi merupakan sistem politik yang paling menjanjikan bagi bergulirnya proses kemajuan bangsa. Tentu, yang dimaksud adalah demokrasi dalam arti substantif, bukan sekadar bentuk formalnya.
Riset
menunjukkan bahwa makin tinggi pendapatan per kapita, makin besar peluang
demokrasi berhasil dan berlanjut (Fareed Zakaria, 2003). Bangsa-bangsa yang
sedang membangun dan sedang mengonsolidasikan demokrasinya sangat penting untuk
menghindari krisis ekonomi. Sebab, di situ ada risiko tinggi sendi- sendi
demokrasi yang sedang dibangun ikut rontok. Konsolidasi demokrasi berpeluang
tinggi berhasil bila ditopang oleh perekonomian yang tumbuh dan manfaatnya
makin terbagi merata.
Apabila
demokrasi berhasil dikonsolidasikan, semakin besar pula institusi-institusi
ekonomi akan berfungsi lebih baik lagi. Pada gilirannya meningkatkan kinerja
perekonomian dan selanjutnya akan memperkuat demokrasi. Demikianlah seterusnya:
terjadi proses interaksi positif antara politik dan ekonomi.
Peran
pendidikan
Satu
hal penting dari hasil riset mutakhir: institusi memegang peran kunci dalam
proses kemajuan bangsa. Kualitas institusi penentu utama kemajuan bangsa. Oleh
karena itu, upaya pembangunan bangsa semestinya memberikan prioritas tertinggi
pada pembangunan institusi.
Kualitas
kinerja institusi pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia-manusia yang
melaksanakan fungsi institusi itu, terutama dalam sikap dan kompetensinya. Di
sinilah kita melihat jelas peran sentral pendidikan dalam pembangunan dan
kemajuan bangsa. Melalui pendidikan kita dapat menanamkan sikap yang pas dan
memberikan bekal kompetensi yang diperlukan kepada manusia-manusia yang
menjalankan fungsi institusi-institusi yang menentukan kemajuan bangsa.
Di sini penting dibedakan dua sasaran pendidikan. Pertama, membentuk sikap dan kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara di mana pun mereka berkarya. Ini merupakan tugas dari pendidikan umum. Adapun sasaran kedua: mendidik sikap dan kompetensi khusus yang diperlukan bagi mereka yang bekerja di bidang-bidang tertentu. Ini adalah bidang tugas dari pendidikan khusus. Pendidikan umum membekali anak didik soft skills untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Pendidikan khusus memberikan hard skills untuk menjadi pekerja yang baik.
Pada hakikatnya pendidikan umum wajib diberikan kepada semua anak didik di semua jenjang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi (S-1). Tentu materi di setiap jenjang disesuaikan dengan umur dan tingkat kematangan anak didik. Adapun substansi pendidikan khusus diberikan sesuai vokasi atau profesi yang dipilih oleh siswa atau mahasiswa dalam kariernya nanti. Materi pendidikan khusus diberikan sebagai tambahan materi pendidikan umum. Dalam pendidikan khusus inilah dibangun, antara lain, kemampuan iptek manusia Indonesia.
Di sini penting dibedakan dua sasaran pendidikan. Pertama, membentuk sikap dan kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara di mana pun mereka berkarya. Ini merupakan tugas dari pendidikan umum. Adapun sasaran kedua: mendidik sikap dan kompetensi khusus yang diperlukan bagi mereka yang bekerja di bidang-bidang tertentu. Ini adalah bidang tugas dari pendidikan khusus. Pendidikan umum membekali anak didik soft skills untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Pendidikan khusus memberikan hard skills untuk menjadi pekerja yang baik.
Pada hakikatnya pendidikan umum wajib diberikan kepada semua anak didik di semua jenjang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi (S-1). Tentu materi di setiap jenjang disesuaikan dengan umur dan tingkat kematangan anak didik. Adapun substansi pendidikan khusus diberikan sesuai vokasi atau profesi yang dipilih oleh siswa atau mahasiswa dalam kariernya nanti. Materi pendidikan khusus diberikan sebagai tambahan materi pendidikan umum. Dalam pendidikan khusus inilah dibangun, antara lain, kemampuan iptek manusia Indonesia.
Dalam
strategi pendidikan yang utuh, kedua komponen pendidikan ini dirumuskan secara
rinci, konsisten, dan seimbang. Keduanya membentuk kurikulum minimal pada tiap
jenjang pendidikan dengan standar yang berlaku, dan diberlakukan secara
nasional. Tentu ruang untuk muatan lokal harus tetap diberikan sesuai kekhasan
setiap daerah dan kelompok masyarakat. Inilah yang saya maksud dengan benang
merah substansi pendidikan nasional yang perlu kita rumuskan secara lebih jelas
dan cermat.
Apabila kita menerima bahwa konsolidasi demokrasi adalah simpul kritis penentu kemajuan bangsa, strategi pendidikan perlu diarahkan sepenuhnya dan secara nyata mendukung sasaran ini. Pintu masuk kita adalah melalui pendidikan umum. Substansi pendidikan umum harus mencakup semua hal yang diperlukan untuk membekali anak didik agar jadi pelaku demokrasi yang efektif, yang tahu hak dan tanggung jawabnya, yang punya komitmen untuk menyukseskan proses konsolidasi demokrasi. Apabila ini kita lakukan, kita dapat optimistis, risiko-risiko kegagalan demokrasi dalam masa konsolidasi ini dapat diminimalkan. Demokrasi kita akan makin mantap dan institusi-institusi ekonomi akan makin efektif, yang selanjutnya akan makin memperkuat demokrasi.
Apabila kita menerima bahwa konsolidasi demokrasi adalah simpul kritis penentu kemajuan bangsa, strategi pendidikan perlu diarahkan sepenuhnya dan secara nyata mendukung sasaran ini. Pintu masuk kita adalah melalui pendidikan umum. Substansi pendidikan umum harus mencakup semua hal yang diperlukan untuk membekali anak didik agar jadi pelaku demokrasi yang efektif, yang tahu hak dan tanggung jawabnya, yang punya komitmen untuk menyukseskan proses konsolidasi demokrasi. Apabila ini kita lakukan, kita dapat optimistis, risiko-risiko kegagalan demokrasi dalam masa konsolidasi ini dapat diminimalkan. Demokrasi kita akan makin mantap dan institusi-institusi ekonomi akan makin efektif, yang selanjutnya akan makin memperkuat demokrasi.
Delapan
kemampuan
Apa
yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan umum yang memenuhi tuntutan
tersebut? Ini adalah tantangan bagi para ahli untuk merumuskannya. Di sini saya
ingin menyampaikan satu contoh substansi pendidikan umum dari negara lain untuk
jenjang perguruan tinggi (S-1). Substansi bagi jenjang-jenjang di bawahnya
tentu perlu penyesuaian-penyesuaian, termasuk harus memasukkan kekhasan budaya
dan sejarah kita.
Profesor
Derek Bok, Presiden Emeritus Universitas Harvard, mengatakan, pendidikan S-1 di
Amerika Serikat bertujuan memberikan bekal delapan kemampuan kepada
mahasiswanya. Pertama, kemampuan berkomunikasi. Semua mahasiswa S-1 perlu punya
kemampuan ini secara efektif dengan berbagai pihak. Mereka harus mampu menulis
dengan presisi dan menarik juga mengungkap secara lisan idenya dengan jelas dan
persuasif. Ketidakmampuan berkomunikasi antara warga negara atau antara
pemerintah dan publik adalah kegagalan demokrasi.
Kedua,
kemampuan berpikir jernih dan kritis. Kemampuan ini mencakup kemampuan
mengajukan pertanyaan yang relevan, mengenali dan mendefinisikan masalah,
menyadari dan mempertimbangkan argumentasi dari berbagai sisi dari suatu
permasalahan, serta mencari dan menggunakan secara efektif data dan informasi
yang relevan. Akhirnya, mengambil sikap dan kesimpulan setelah mempertimbangkan
semuanya dengan cermat.
Ketiga,
kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan. Hampir tiap isu
publik punya sisi moral. Mahasiswa perlu dilatih menganalisis dengan jernih dan
mengambil sikap mengenai aspek baik-buruk, benar-salah dari segi moral dalam
menghadapi permasalahan.
Keempat,
kemampuan untuk menjadi warga negara yang efektif. Mahasiswa harus disiapkan
menjadi peserta aktif dalam proses demokrasi dan mampu mengambil sikap yang
rasional mengenai berbagai masalah politik dan isu-isu publik.
Kelima, kemampuan untuk mencoba mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Di AS yang terdiri atas banyak kelompok etnis dan kelompok agama, pengajaran toleransi memperoleh perhatian khusus dan dianggap sebagai tugas penting dari universitas.
Kelima, kemampuan untuk mencoba mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Di AS yang terdiri atas banyak kelompok etnis dan kelompok agama, pengajaran toleransi memperoleh perhatian khusus dan dianggap sebagai tugas penting dari universitas.
Keenam,
kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal. Mahasiswa diharapkan punya
pengetahuan dasar masalah-masalah internasional dan apresiasi mengenai kultur
yang berbeda.
Ketujuh,
memiliki minat luas mengenai hidup. Mahasiswa harus dibangkitkan minat
intelektualnya, seperti mengenai sejarah, filsafat, dan minat di bidang-bidang
lain, seperti musik, seni, dan olahraga.
Kedelapan,
memiliki kesiapan untuk bekerja. Ini sebenarnya bukan bagian dari kurikulum
pendidikan umum, tetapi bagian dari kurikulum pendidikan khusus yang memang
harus diajarkan pada tingkat S-1 sesuai dengan fakultasnya.
Kedengaran
terlalu idealistik, tetapi itulah yang jadi sasaran ideal
universitas-universitas di sana. Dan, tampaknya mereka sangat serius dalam
mencapai sasaran tersebut. Tentunya kita tak boleh puas diri dengan apa yang
kita punya sekarang. Taruhannya terlalu besar untuk bersikap seperti itu.
Marilah kita lakukan sesuatu yang substantif bagi pendidikan kita.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar