Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 Oktober 2012

Waktu Tunggal Ditunda



WAKTU TUNGGAL DITUNDA
Pemerintah Sedang Konsolidasi


          Skenario pemberlakuan zona waktu tunggal di seluruh wilayah Indonesia per 28 Oktober 2012 batal dilaksanakan. Pemerintah memilih menunda rencana tersebut dengan pertimbangan sosialisasi, persiapan dan konsolidasi semua pemangku kepentingan.
            Demikian disampaikan Kepala Divisi Komunikasi Publik dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia  ( KP3EI ) Edib Muslim, di Jakarta, Kamis (4/10).
            Menurut Edib, semua pemangku kepentingan masih perlu waktu lebih panjang untuk sosialisasi, persiapan dan konsolidasi. Harapannya , dampak negative saat implementasi bisa diminimalisasi.
            KP3EI tidak mungkin menunda , tetapi ini berkaitan dengan kesiapan dan konsolidasi semua pemangku kepentingan ,” kata Edib.
            Zona waktu tunggal diusulkan KP3EI sebagai bagian dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Pastikan waktu yang digunakan adalah GMT+8 atau Waktu Indonesia Tengah. Dengan demikian, waktu di Indonesia akan sama dengan Singapura dan Hongkong. Salah satu tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
            Tentang scenario berikutnya setelah rencana per 28 Oktober batal, Edib belu bersedia memberikan jawaban. Ia hanya mengatakan ,prinsipnya, hari-H pemberlakuan zona waktu harus ditetapkan dan diumumkan 90 hari sebelumnya . Keputusan akhir ditangan Presiden karena dasar aturannya adalah peraturan presiden.
            Secara terpisah, Sekretaris Komite Ekonomi Nasional Aviliani menyatakan, sector keuangan dan sector riil akan menuai banyak keuntungan dengan pemberlakuan zona waktu tunggal.
            “ Tapi problemnya sekarang ini adalah rencana itu harus disosialisasikan karena kebiasaan masyarakat yang tidak bisa diubah begitu saja , “ kata Aviliani.
            Dari sisi adminiistrasi dan teknis , Aviliani melanjutkan , zona waktu tunggal memerlukan penyesuaian dan perubahan banyak hal. Apalagi, apabila kaitannya dengan birokrasi, penyesuaiannya membutuhkan waktu lebih panjang.
            Aviliani berpandangan, selain sosialisasi, rencana zona waktu tunggal sebaiknya diuji coba dulu . Pemeritah pusat harus melibatkan pemerintah daerah dan dunia usaha.
            Kementerian Perhubungan dalam suratnya KP3EI beberapa waktu lalu menyebutkan, zona waktu tunggal memerlukan penyesuaian sistem, sosialisasi, dan koordinasi kepada semua pemangku kepentingan terkait, baik di sektor perhubungan darat, laut maupun udara.

Sumber             : Berita Ekonomi dalam Kompas , 5 Oktober 2012 , hlm 22 .

Analisis             :

Menurut saya, boleh saja zona waktu disatukan asal semua itu terbukti bermanfaat. Namun jika ternyata hasil yang di dapat lebih buruk dari yang semula dikabarkan, maka protes akan menggema dan pasar saham Indonesia pun akan jatuh .  Alih – alih menginginkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, yang terjadi malah keruntuhan financial bagi Indonesia. Selain itu, kita juga harus memperhatikan konsekuensi dari pemberlakuan zona waktu tunggal, seperti aspek social, budaya dan agama.

0 komentar:

Posting Komentar