Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 Oktober 2012

Energi Fosil Diobral



Energi Fosil Diobral
Ekspor Harus Dikurangi


Ekaploitasi sumber daya energy fosil sangat tidak terkendali. Padahal, energy merupakan komoditas vital bagi keamanan nasional yang semestinya dimanfaatkan secara terukur guna menggerakkan sekaligus memberikan nilai tambah.
Anggota Dewan Energi Nasional ( DEN ), Tumiran, dalam pra seminar bertajuk “ Pengelolaan Energi dan Desentralisasi Fiskal “, di Yogyakarta ( 2/10 ), menyatakan , pengelolaan energy harus diletakkan dalam konteks memberikan nilai tambah nasional. Dengan demikian, energy benar-benar menjadi penggerak roda ekonomi dan industry nasional.
Faktanya, Tumiran melanjutkan, eksploitasi yang dilakukan lebih berorientasi mengejar devisa. Buktinya, sebagian besar hasil produksi energy fosil diekspor tanpa banyak memberikan nilai tambah pada perekonomian domestik.
Eksploitasi batubara, menurut Tumiran, mncapai 350 juta ton per tahun, yang memberikan penerimaan Negara hanya sekitar Rp 33 triliun. Padahal, pemakaian dalam negeri hanya 70 juta ton per tahun. Harga batubara kini termasuk murah sehingga China, yang memiliki cadangan terbesar di dunia, memilih mmenuhi sebagian kebutuhannya dengan impor.
“ Ke depan, DEN menyarankan pemerintah secara bertahap mengurangi ekspor untuk pengembangan industry dalam negeri dan pada waktu tertentu kita harus berani menghentikan ekspor itu untuk kepentingan nasional kita ,”kata Tumiran.
Prinsipnya , Tumiran menambahkan, bangsa yang cerdas adalah bangsa yang bisa memanfaatkan sumber daya energy dan mineral dengan mentransformasikan pengetahuan dan keterampilan bangsa untuk memberikan nilai tambah.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Perencanaan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( BP Migas ) Widhyawan Prawiraatmadja menyatakan, keberpihakan nasional sudah menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya energy. Hal ini diwujudkan pertama-tama dalam kontrak kerja sama, yang salah satunya memuat persyaratan bahwa kepemilikan sumber daya alam tetap di tangan pemerintah sampai titik penyerahan.
Selain itu, Widhyawan melanjutkan, pemerintah juga mendorong keterlibatan peran perbankan nasional dalam beberapa kegiatan pengadaan kebutuhan di sector hulu migas. Pada 2011, komitmen transaksi tahunan melibatkan bank nasional mencapai 6,35 juta dollar AS . Sementara tahun ini sampai Agustus saja sudah mencapai Rp 5,07 dollar AS.
Wakil Gubernur Provinsi Riau Mambang menyatakan, ekslpoitasi energy fosil di Riau kurang memberi dampak signifikan. Hak-hak daerah, seperti dana bagi hasil, pajak sector migas, dan program tanggung jawab social perusahaan, tidak pernah transparan pengelolaannya.


Sumber             : Berita Ekonomi dalam Kompas , 3 Oktober 2012 , hlm 19

Analisis             :



Saya tidak setuju dengan energi fosil yang terlalu di obaral dan seharusnya pemerintah sudah harus membatasi ekspor energi fosil tersebut. Salah satu caranya adalah dengan melakukan konservasi / penghematan energi. Sedangkan tujuan konservasi energi adalah untuk memelihara kelestarian sumberdaya alam yang berupa sumber energi melalui kebijakan pemilihan teknologi dan pemanfaatan energi secara efisien, rasional, untuk mewujudkan kemampuan penyediaan energi.  Penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secara efisien dimana manfaat yang sama diperoleh dengan menggunakan energi lebih sedikit, ataupun dengan mengurangi konsumsi dan kegiatan yang menggunakan energi. Konservasi energi juga merupakan langkah yang diambil ke arah menurunkan berbagai kehilangan energi pada semua taraf pengelolaan, dari eksplorasi, pengangkutan, pemrosesan, sampai pemanfaatan. Kerugian karena tidak menerapkan program konservasi energi sebetulnya sudah dirasakan di tanah air. Penyakit yang dilahirkan dari pola konsumsi BBM nasional yang tidak sehat ( “subsidi BBM ”, penyelundupan, pengoplosan, serta biaya politik yang di timbulkannya ), sedikit banyak dapat diatasi bila kita melakukan konservasi energi dengan ketat ,khususnya di sektor transportasi.

0 komentar:

Posting Komentar