Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 Oktober 2012

Birokrasi Berbelit


Pengamat: Birokrasi Berbelit Hambat Investor


Pengamat: Birokrasi Berbelit Hambat Investor

Edward Panggabean - www.Liputan6.com
Sabtu, 22 September 2012


Liputan6.com, Jakarta: Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Monang Tobing menilai masalah birokrasi dan tak adanya kepastian hukum adalah penghambat paling besar bagi investor mengembangkan investasi di Indonesia. "Birokrasi yang berbelit-belit dan ketidakpastian usaha membuat kalangan investor terpuruk sehingga peringkat daya saing Indonesia di peta global menurun," kata Monang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/9).
Pernyataan Monang, sekaligus menanggapi laporan WEF (World Economic Forum) mengenai daya saing global 2012-2013 yang menempatkan posisi Indonesia menurun empat peringkat menjadi urutan ke-50. Posisi ini jauh berada di bawah Singapura di peringkat 2, Malaysia peringkat 25, dan Thailand peringkat 38.
Monang mencontohkan, kasus paling mutakhir, di mana pengusaha Hartati Murdaya diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum bupati, adalah contoh konkret hukum tak ditegakkan demi melindungi investasi. "Di sini pemerintah daerah butuh investasi untuk mengembangkan daerahnya, sehingga seharusnya investor dilindungi, bukannya malah dipersulit, apalagi diperas," ucapnya.
Selain itu, masalah yang perlu dijawab adalah mengapa investor dalam negeri yang memajukan daerah yang diduga menjadi korban pemerasan penguasa, malah dituduh menyuap. "Inilah dilema pengusaha yang berniat baik memajukan daerah, malah diganjal oleh perilaku birokrat di daerah," ujar Monang.
Lanjut Monang, terkait laporan WEF merupakan pukulan telak, karena program reformasi birokrasi dan debottlenecking (menghilangkan hambatan dunia usaha) yang terus digembar-gemborkan pemerintah tak menunjukkan hasil optimal.
"Padahal, reformasi birokrasi sudah digulirkan terus menerus sejak tahun 2007, tetapi perubahan belum banyak terlihat. Hal ini semakin membuat investor terpuruk, dan sangat dirugikan," urainya.
Dalam hal ini Monang menegaskan dari laporan World Investment Report yang dirilis setiap tahun, menunjukkan investor lebih tertarik menanamkan modal di negara yang memiliki kemapanan sistem pelayanan dan jaminan kepastian hukum.
Hal itu juga didukung enam faktor meliputi kondisi politik dan keamanan stabil, tata kelola pemerintahan dan sistem pencegahan korupsi, legal framework dan rule of law, pangsa pasar dan prospek pertumbuhan ekonomi, upah tenaga kerja yang sebanding dengan tingkat produktivitas (wedge adjusted productivity of labor), dan ketersediaan infrastruktur yang memadai.


Diunduh            : Jum'at , 5 Oktober 2012 - Pukul 19.05 WIB 
Analisis             :

Saya setuju dengan pemberitaan diatas mengenai ‘ birokrasi berbelit hambat investor ‘ . Mekanisme struktur seperti ini tentu akan menghambat proses pembangunan,   hal ini diperlihatkan didalam masalah perijinan, disana akan dijumpai mekanisme yang panjang dan lama, dan hal ini akan mengakibatkan para investor dan masyarakat untuk menanamkan modalnya akan berurusan dengan pemerintah. Karena pada saat ini orang lebih cenderung suka terhadap hal  praktis dan cepat untuk mengurus sesuatu. Apalagi pada sekarang ini, Kinerja birokrasi pelayanan publik menjadi isu kebijakan sentral yang semakin strategis karena perbaikan kinerja birokrasi memiliki implikasi dan dampak yang luas dalam kehidupan ekonomi dan politik. Dalam kehidupan ekonomi, perbaikan kinerja birokrasi akan bisa memperbaiki iklim investasi yang sangat diperlukan bangsa ini untuk bisa segera keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Buruknya kinerja birokrasi publik di Indonesia sering menjadi determinan yang penting dari penurunan minat investasi. Akibatnya pemerintah sangat sulit dalam menarik investasi, belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain seperti ketidakpastian hukum dan keamanan nasional. Oleh karenanya reformasi birokrasi merupakan kebutuhan dan harus sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia usaha. Pada era globalisasi, aparatur negara harus siap dan mampu menghadapi perubahan yang sangat dinamis dan tantangan persaingan dalam berbagai bidang.  Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik akan memiliki implikasi luas, terutama dalam memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Buruknya kinerja birokrasi selama ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Protes, demonstrasi dan bahkan pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh masyarakat yang sering terjadi di berbagai daerah menjadi indikator dari besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya. Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik diharapkan akan mampu mengembalikan image pemerintah di mata masyarakat karena dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat bisa dibangun kembali.

0 komentar:

Posting Komentar