Pengamat: Birokrasi Berbelit Hambat Investor
Edward Panggabean - www.Liputan6.com
Sabtu, 22 September 2012
Sabtu, 22 September 2012
Liputan6.com, Jakarta: Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Monang Tobing menilai
masalah birokrasi dan tak adanya kepastian hukum adalah penghambat paling besar
bagi investor mengembangkan investasi di Indonesia. "Birokrasi yang
berbelit-belit dan ketidakpastian usaha membuat kalangan investor terpuruk
sehingga peringkat daya saing Indonesia
di peta global menurun," kata Monang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/9).
Pernyataan Monang, sekaligus menanggapi laporan WEF (World
Economic Forum) mengenai daya saing global 2012-2013 yang menempatkan posisi Indonesia
menurun empat peringkat menjadi urutan ke-50. Posisi ini jauh berada di bawah
Singapura di peringkat 2, Malaysia
peringkat 25, dan Thailand
peringkat 38.
Monang mencontohkan, kasus paling mutakhir, di mana pengusaha
Hartati Murdaya diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum bupati, adalah
contoh konkret hukum tak ditegakkan demi melindungi investasi. "Di sini
pemerintah daerah butuh investasi untuk mengembangkan daerahnya, sehingga
seharusnya investor dilindungi, bukannya malah dipersulit, apalagi
diperas," ucapnya.
Selain itu, masalah yang perlu dijawab adalah mengapa investor
dalam negeri yang memajukan daerah yang diduga menjadi korban pemerasan
penguasa, malah dituduh menyuap. "Inilah dilema pengusaha yang berniat
baik memajukan daerah, malah diganjal oleh perilaku birokrat di daerah,"
ujar Monang.
Lanjut Monang, terkait laporan WEF merupakan pukulan telak, karena
program reformasi birokrasi dan debottlenecking (menghilangkan hambatan dunia
usaha) yang terus digembar-gemborkan pemerintah tak menunjukkan hasil optimal.
"Padahal, reformasi birokrasi sudah digulirkan terus menerus
sejak tahun 2007, tetapi perubahan belum banyak terlihat. Hal ini semakin
membuat investor terpuruk, dan sangat dirugikan," urainya.
Dalam hal ini Monang menegaskan dari laporan World Investment
Report yang dirilis setiap tahun, menunjukkan investor lebih tertarik
menanamkan modal di negara yang memiliki kemapanan sistem pelayanan dan jaminan
kepastian hukum.
Hal itu juga didukung enam faktor meliputi kondisi politik dan
keamanan stabil, tata kelola pemerintahan dan sistem pencegahan korupsi, legal
framework dan rule of law, pangsa pasar dan prospek pertumbuhan ekonomi, upah
tenaga kerja yang sebanding dengan tingkat produktivitas (wedge
adjusted productivity of labor), dan ketersediaan infrastruktur
yang memadai.
Diunduh :
Jum'at , 5 Oktober 2012 - Pukul 19.05 WIB
Analisis
:
Saya
setuju dengan pemberitaan diatas mengenai ‘ birokrasi berbelit hambat investor
‘ . Mekanisme struktur seperti ini tentu akan menghambat proses
pembangunan, hal ini diperlihatkan didalam masalah perijinan,
disana akan dijumpai mekanisme yang panjang dan lama, dan hal ini akan
mengakibatkan para investor dan masyarakat untuk menanamkan modalnya akan
berurusan dengan pemerintah. Karena pada saat ini orang lebih cenderung suka
terhadap hal praktis dan cepat untuk mengurus sesuatu. Apalagi pada
sekarang ini, Kinerja birokrasi pelayanan publik menjadi isu kebijakan sentral
yang semakin strategis karena perbaikan kinerja birokrasi memiliki implikasi
dan dampak yang luas dalam kehidupan ekonomi dan politik. Dalam kehidupan
ekonomi, perbaikan kinerja birokrasi akan bisa memperbaiki iklim investasi yang
sangat diperlukan bangsa ini untuk bisa segera keluar dari krisis ekonomi yang
berkepanjangan. Buruknya kinerja birokrasi publik di Indonesia sering menjadi
determinan yang penting dari penurunan minat investasi. Akibatnya pemerintah
sangat sulit dalam menarik investasi, belum lagi ditambah dengan
masalah-masalah lain seperti ketidakpastian hukum dan keamanan nasional. Oleh
karenanya reformasi birokrasi merupakan kebutuhan dan harus sejalan dengan
perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia usaha. Pada era
globalisasi, aparatur negara harus siap dan mampu menghadapi perubahan yang
sangat dinamis dan tantangan persaingan dalam berbagai bidang. Perbaikan
kinerja birokrasi pelayanan publik akan memiliki implikasi luas, terutama dalam
memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Buruknya kinerja
birokrasi selama ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong munculnya
krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Protes, demonstrasi dan bahkan
pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh masyarakat yang sering terjadi di
berbagai daerah menjadi indikator dari besarnya ketidakpuasan masyarakat
terhadap kinerja pemerintahnya. Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik
diharapkan akan mampu mengembalikan image pemerintah di mata
masyarakat karena dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan
dan kepercayaan masyarakat bisa dibangun kembali.
0 komentar:
Posting Komentar