Kenapa Penyederhanaan
Nominal Rupiah
Mesti Dilakukan?
Harwanto Bimo Pratomo – www.merdeka.com
Rabu, 31 Oktober 2012
Pemerintah dan Bank Indonesia,
selama beberapa tahun ini terus menggaungkan rencana untuk melakukan
penyederhanaan mata uang atau redenominasi. Dalam artian menghilangkan deretan
angka nol dalam mata uang. Bisa tiga angka nol atau kurang yang dihilangkan.
Penyederhanaan mata uang bukan memangkas nilai uang yang dimiliki masyarakat.
Penghilangan angka nol dalam rupiah,
dilakukan agar masyarakat terbiasa membawa uang pecahan kecil. Seiiring dengan
bertambahnya inflasi maka masyarakat dipaksa membawa uang dengan dengan nominal
besar.
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian
Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan konsekuensi dari penyederhanaan mata
uang, nantinya uang logam akan muncul lagi. Saat ini uang logam sudah jarang
digunakan. "Nantinya uang logam akan banyak muncul lagi, untuk satuan
lebih kecil," katanya.
Pemerintah saat ini tengah melakukan
harmonisasi terhadap aturan redenominasi. Hal ini untuk meminimalkan
kesalahpahaman saat pelaksanaan. Negara yang sukses melakukan penyederhanaan
mata uang adalah Turki. "Memang butuh masa transisi yang tidak pendek karena
kesiapan masyarakat itu penting," katanya saat ditemui di kantor
Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/10).
Dia mengatakan transisi diperlukan
biar saat mata uang yang baru dan satuannya lebih kecil di lakukan, tidak
dianggap ada penurunan nilai dari mata uang. Pemerintah akan berhati-hati jika
rencana ini jadi dilakukan dengan memperkuat sosialisasi. "Tanpa
masyarakat mengenal baik rencana ini, akan menimbulkan inflasi yang tentunya
mengganggu kinerja perekonomian," katanya.
Dia mengemukakan masyarakat harus
beradapatasi, misal Rp 10.000 sama dengan Rp 10. Jadi ketika Rp 10, masyarakat
tidak berfikir bahwa seperseribu dari Rp 10.000. "Aturan ini masih di tim
pemerintah, belum sampai ke DPR. Mau dimatangkan dulu di tingkat pemerintah
karena ini kan selain pemerintah, BI juga berkepentingan," ujarnya.
Diunduh : Kamis, 01 November 2012 – Pukul 09.47
WIB
Analisis :
Menurut
saya, jika rencana untuk melakukan penyederhanaan mata uang atau redenominasi menjadi
kenyataan, hal tersebut tidak akan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia.
Karena redenominasi tidak akan berpengaruh ke variabel nominal apalagi ke
variabel riil dalam perekonomian,. Lebih jauh, redenominasi tidak akan
menyebabkan kenaikan / penurunan inflasi. Dengan waktu sosialisasi yang
cukup, saya kira masyarakat Indonesia sudah cukup cerdas untuk memahami
redenominasi dan mampu bertransaksi sama baiknya menggunakan rupiah lama maupun
rupiah baru. Sebaga contoh, Turki telah menghilangkan 6 nol pada mata uangnya
“Lira” pada 1 Januari 2005. Proses redenominasi tersebut berlangsung lancar dan
tidak menyebabkan kekacauan dalam kegiatan perekonomian. Namun yang
ditakutkan banyak orang tentang redenominasi ini, kalau akibatnya sama dengan
sanering. Harga barang tetap sama, tetapi nilai uangnya berbeda. Nilai uang
menjadi makin tidak berharga. Satu juta rupiah menjadi satu rupiah, sementara
harga barang tetap satu juta rupiah. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih
mematangkan rencana tersebut sebelum direalisasikan ke public. Karena jika hal
tersebut terjadi, maka nasib bangsa ini akan semakin kacau
0 komentar:
Posting Komentar