Inggris Kritik Kebijakan Waralaba di Indonesia
Eny Prihtiyani – www.kompas.com
Minggu, 4 November 2012
VIENTIANE, KOMPAS.com —
Kebijakan pemerintah untuk mengatur kepemilikan toko modern mendapat sorotan
dari Inggris. Mereka mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap membatasi
bisnis dan investasi. Indonesia menampik tudingan tersebut karena pengaturan
dilakukan untuk mendorong pemerataan bisis dan menghindari monopoli.
Hal tersebut disampaikan Menteri
Perdagangan Gita Wirjawan kepada wartawati Kompas Eny Prihtiyani di
Vientiane, Laos, Minggu (4/11/2012).
"Mereka mempertanyakan alasan
pengaturan kepemilikan tersebut. Wajar mereka mengkritik karena ada beberapa
waralaba mereka yang bakal terkena aturan tersebut, seperti Hero dan Giant.
Kami sudah jelaskan alasan kebijakan tersebut adalah mendorong kesempatan usaha
yang lebih luas," katanya.
Gita mengatakan, pihaknya sudah
memprediksi kebijakan tersebut akan mendapatkan tentangan dari sejumlah
kalangan. Meski begitu, ia tak gentar dan akan terus mengatur waralaba.
"Termasuk ada kemungkinan judicial
review, kami sudah mengantisipasinya. Di Eropa dan Amerika tidak ada
seseorang yang memiliki banyak minimarket. Mereka mewaralabakan usaha dengan
para mitra usaha," ujarnya.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/04/16575899/Inggris.Kritik.Kebijakan.
Waralaba.di.Indonesia
Waralaba.di.Indonesia
Diunduh
: Selasa, 6 November 2012 – Pukul 19.17 WIB
Analisis :
Saya setuju dengan
pernyataan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tentang pembatasan waralaba di
Indonesia. Telah kita ketahui bersama, bisnis waralaba merupakan peluang yang
sangat menjanjikan. Namun dengan menjamurnya bisnis ritel yang modern ini akan
mematikan usaha lokal yang bermodal kecil. Persaingan yang tidak seimbang ini
secara langsung mematikan peluang usaha masyarakat kecil. Persaingan yang
timpang ini lambat laun mematikan pasar tradisional yang telah ada dan
menggiring masyarakat untuk merubah kebiasan dalam memperoleh setiap
kebutuhannya. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan antara social
benefit dan social cost yang ditimbulkan oleh semakin
maraknya bisnis waralaba, pemerintah sebagai regulator seharusnya mampu
membuat kebijakan yang dapat mengakomodir kepentingan kedua pihak tersebut.
Peran itu dilakuan melalui kebijakan-kebijakan proteksionis terhadap usaha
kecil perseorangan serta membatasi ruang gerak toko retail waralaba di beberapa
daerah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan kebijakan
berdasarkan populasi suatu daerah. Misalnya dengan memberikan pembatasan jumlah
jenis usaha yang satu perusahaan sejenis dalam satu daerah. Hal ini diharapakan
mampu menjaga keseimbangan antara usaha kecil dengan toko retail waralaba.
0 komentar:
Posting Komentar