Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 06 November 2012

Kebijakan Waralaba


Inggris Kritik Kebijakan Waralaba di Indonesia




Eny Prihtiyani – www.kompas.com
Minggu, 4 November 2012

            VIENTIANE, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah untuk mengatur kepemilikan toko modern mendapat sorotan dari Inggris. Mereka mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap membatasi bisnis dan investasi. Indonesia menampik tudingan tersebut karena pengaturan dilakukan untuk mendorong pemerataan bisis dan menghindari monopoli.
            Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kepada wartawati Kompas Eny Prihtiyani di Vientiane, Laos, Minggu (4/11/2012).
            "Mereka mempertanyakan alasan pengaturan kepemilikan tersebut. Wajar mereka mengkritik karena ada beberapa waralaba mereka yang bakal terkena aturan tersebut, seperti Hero dan Giant. Kami sudah jelaskan alasan kebijakan tersebut adalah mendorong kesempatan usaha yang lebih luas," katanya.
            Gita mengatakan, pihaknya sudah memprediksi kebijakan tersebut akan mendapatkan tentangan dari sejumlah kalangan. Meski begitu, ia tak gentar dan akan terus mengatur waralaba.
            "Termasuk ada kemungkinan judicial review, kami sudah mengantisipasinya. Di Eropa dan Amerika tidak ada seseorang yang memiliki banyak minimarket. Mereka mewaralabakan usaha dengan para mitra usaha," ujarnya. 

Sumber            :  http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/04/16575899/Inggris.Kritik.Kebijakan.
                              Waralaba.di.Indonesia
Diunduh               :  Selasa, 6 November 2012 – Pukul 19.17 WIB
Analisis               :
Saya setuju dengan pernyataan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tentang pembatasan waralaba di Indonesia. Telah kita ketahui bersama, bisnis waralaba merupakan peluang yang sangat menjanjikan. Namun dengan menjamurnya bisnis ritel yang modern ini akan mematikan usaha lokal yang bermodal kecil. Persaingan yang tidak seimbang ini secara langsung mematikan peluang usaha masyarakat kecil. Persaingan yang timpang ini lambat laun mematikan pasar tradisional yang telah ada dan menggiring masyarakat untuk merubah kebiasan dalam memperoleh setiap kebutuhannya. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan antara social benefit dan social cost yang ditimbulkan oleh  semakin maraknya bisnis waralaba, pemerintah sebagai regulator seharusnya mampu membuat kebijakan yang dapat mengakomodir kepentingan kedua pihak tersebut. Peran itu dilakuan melalui kebijakan-kebijakan proteksionis terhadap usaha kecil perseorangan serta membatasi ruang gerak toko retail waralaba di beberapa daerah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan kebijakan berdasarkan populasi suatu daerah. Misalnya dengan memberikan pembatasan jumlah jenis usaha yang satu perusahaan sejenis dalam satu daerah. Hal ini diharapakan mampu menjaga keseimbangan antara usaha kecil dengan toko retail waralaba.

0 komentar:

Posting Komentar