Serikat
Pekerja Ditantang Tingkatkan Kualitas Pekerja
Hasan Kurniawan - Sindonews
Sindonews.com - Tugas serikat
pekerja bukan hanya memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga meningkatkan
kualitas keterampilan para pekerja agar memiliki daya saing dan nilai
jual yang tinggi.
Hal itu disampaikan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dihadapan pimpinan
serikat pekerja, saat bersama-sama mengunjungi arena pelaksanaan Asean Skill
Competition (ASC) di JHCC Jakarta.
"Saya harapkan KSPSI, KSBDI,
KSBSI, KSPI, Sarbumusi, FSP NIBA, SPN, FSP Garteks yang hadir di sini dan
serikat buruh lainnya, tidak hanya menjadikan hak-hak normatif itu sebagai
agenda perjuangan. Peningkatan kualitas dan keterampilan pekerja, justru bisa
menjadi modal perjuangan yang lebih penting karena industri sangat
membutuhkannya," ujar Muhaimin dalam rilis yang diterima Sindonews,
Kamis (15/11/2012).
Ditambahkan dia, kualitas
keterampilan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memang harus ditingkatkan guna
menciptakan daya saing dengan negara tetangga dan meningkatkan nilai jual
pekerja di luar negeri.
"Kita
tak bisa berpaling lagi. Selain karena persaingan ekonomi dunia yang semakin
menuntut keterampilan tinggi, kita juga ingin meninggalkan stigma buruh murah
di Indonesia. Kita ubah paradigma, keunggulan perekonomian Indonesia bukan
karena buruh murah, tapi keterampilan kerja yang tinggi," terangnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan,
investasi di Indonesia bukan didorong karena upah yang murah, tapi karena
sumber daya manusia yang terampil dan mumpuni.
"Memasuki pasar bebas ASEAN yang tidak lama lagi,
saya minta kerja sama serikat pekerja uuntuk mendidik dan melatih para pekerja
dengan keterampilan tinggi. Pemerintah akan mendorong langkah-langkah nyata ini
menjadi gerakan yang besar," tukasnya.
Diunduh : Jum’at , 16 November 2012 – Pukul 08.10 WIB
Analisis :
Saya
setuju dengan pendapat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)
Muhaimin Iskandar yang mengatakan bahwa “Tugas serikat pekerja bukan hanya
memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga meningkatkan kualitas
keterampilan para pekerja agar memiliki daya saing dan nilai jual yang tinggi”.
Menurut saya dalam era persaingan yang semakin ketat, upaya untuk meningkatkan
kualitas dan produktivitas tenaga kerja sangat dibutuhkan. Kebijaksanaan
tersebut diupayakan melalui peningkatan efisiensi iklim usaha yang dinamis yang
didukung oleh perkembangan perekonomian secara menyeluruh baik nasional maupun
internasional. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam aspek
ketenagakerjaan dikembangkan melalui sistem keterpaduan antara dunia pendidikan
dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar atas dasar perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Jadi dengan adanya hal tersebut, diharapkan SDM di
Indonesia memiliki keterampilan dan kualitas yang tinggi sehingga dapat
bersaing dengan pekerja dari luar negeri.