Mulai 2014 Masyarakat
Gunakan Dua Mata Uang
Harwanto Bimo Pratomo – www.merdeka.com
Jum’at , 7 Desember 2012
Kementerian Keuangan menyatakan
rencana implementasi penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi
akan didahului oleh penerapan dua mata uang atau mata uang ganda. Secara
substansi, pemerintah mengaku telah siap menerapkan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, jika proses legitimasi
berjalan lancar maka penggunaan dua mata uang akan dilakukan mulai 2014 atau
dua tahun lagi.
Yang membedakan antara mata uang
baru hasil redenominasi dan mata uang saat ini adalah kata-kata dalam uang
tersebut. Sedangkan untuk gambar tetap sama agar masyarakat tidak kesulitan dan
binggung.
"Kalau misalnya disetujui 2013,
2011-2013 persiapan, 2022 tuntasnya. Tahun 2014-2018 masa transisi, 6 bulan
sebelum 2014 harus ada dual price tag-nya sudah mulai dan uang yang diedarkan
yang lama dan baru beredar bersama-sama," ujarnya saat ditemui di
kantornya, Jakarta, Jumat (7/12).
Agus menambahkan pada 2014 sampai
2018, uang lama dan uang baru akan beredar bersama. Masa transisi atau
penggunaan dua mata uang itu akan berlangsung selama empat tahun. Pada 2019
seluruh uang lama akan ditarik dan digantikan uang baru yang gambarnya berbeda
dengan uang lama.
"Pak menteri mengajukan usulan
agar RUU ini bisa diangkat menjadi prioritas pertama pembahasannya di 2013. Ini
ditunjukan ke baleg dan baleg setuju. Akan dijadwalkan pada masa sidang 3-4
Januari sampai Juni," tuturnya.
Nantinya, lanjut Agus, terdapat mata
uang Rp 100 baru untuk menggantikan Rp 100.000, Rp 50 baru untuk Rp 50.000, Rp
20 untuk Rp 20.000, Rp 10 untuk Rp 10.000, Rp 5 untuk Rp 5.000, Rp 2 untuk Rp
2.000, Rp 1 berbentuk logam untuk Rp 1.000. Kemudian Rp 50 sen untuk Rp 500, Rp
20 sen untuk Rp 200, Rp 10 sen untuk Rp 100, dan Rp 1 sen untuk Rp 10.
http://www.merdeka.com/uang/mulai-2014-masyarakat-gunakan-dua-mata-uang.html
Diunduh : Senin, 10 Desember 2012 – Pukul 15.48 WIB
Analisis :
Menurut
saya, jika rencana untuk melakukan penyederhanaan mata uang atau
redenominasi menjadi kenyataan, maka saya berharap hal ini akan membawa dampak
baik bagi perokonomian Indonesia. Tetapi saya berharap jika rencana
redenominasi ini terlaksana, diharapkan pemerintah telah menyosialisasikan
kepada masyarakat dengan benar dan merata, sehingga tidak terjadi kebingungan
pada masyarakat dalam memakai uang tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar