Pengertian Harga Pokok
Produksi
Harga pokok produksi
adalah semua biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang atau jasa
selama periode bersangkutan. Dengan kata lain, bahwa harga pokok produksi
merupakan biaya untuk memperoleh barang jadi yang siap jual. Jadi, perhitungan
harga pokok produksi adalah menghitung besarnya biaya atas pemakaian sumber
ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa. Adapun tujuan dilakukannya
perhitungan harga pokok produksi adalah sebagai berikut :
a. Untuk menentukan harga jual suatu
produk
b. Menetapkan efisien atau tidaknya suatu
perusahaan
c. Menentukan kebijakan dalam penjualan
d. Pedoman dalam pembelian alat-alat
perlengkapan
Penetapan harga pokok produksi yang benar sangat penting
bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya. Terdapat dua kemungkinan yang akan
ditemui jika perusahaan tidak teliti dalam melakukan perhitungan harga pokok
produksi, yaitu :
a. Harga pokok yang diperhitungkan terlalu
rendah
Rendahnya harga pokok yang ditetapkan dapat merugikan perusahaan
itu sendiri karena harga pokok yang
rendah akan menyebabkan harga jualnya pun
menjadi rendah. Walaupun perusahaan dapat menjual produknya dengan cepat karena
harga jual yang terlalu rendah, akan tetapi dapat merugikan perusahaan karena
keuntungan yang diperoleh tidak dapat menutupi
biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi produk tersebut.
b. Harga pokok yang diperhitungkan terlalu
tinggi
Kondisi ini juga dapat menimbulkan masalah bagi
perusahaan karena harga pokok yang tinggi akan menyebabkan harga jual produk di
pasar menjadi mahal. Sehingga akan sulit bagi perusahaan dalam memasarkan produknya dan kalah dalam bersaing dengan
perusahaan lain. Konsumen akan
lebih memilih produk serupa yang harganya lebih murah dengan kualitas yang sama.
0 komentar:
Posting Komentar