Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 07 Oktober 2013

Harga Pokok Produksi


Pengertian Harga Pokok Produksi

            Harga pokok produksi adalah semua biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang atau jasa selama periode bersangkutan. Dengan kata lain, bahwa harga pokok produksi merupakan biaya untuk memperoleh barang jadi yang siap jual. Jadi, perhitungan harga pokok produksi adalah menghitung besarnya biaya atas pemakaian sumber ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa. Adapun tujuan dilakukannya perhitungan harga pokok produksi adalah sebagai berikut :
a.          Untuk menentukan harga jual suatu produk
b.         Menetapkan efisien atau tidaknya suatu perusahaan
c.          Menentukan kebijakan dalam penjualan
d.         Pedoman dalam pembelian alat-alat perlengkapan

            Penetapan harga pokok produksi yang benar sangat penting bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya. Terdapat dua kemungkinan yang akan ditemui jika perusahaan tidak teliti dalam melakukan perhitungan harga pokok produksi, yaitu :
a.          Harga pokok yang diperhitungkan terlalu rendah
            Rendahnya harga pokok yang ditetapkan dapat merugikan perusahaan itu   sendiri karena harga pokok yang rendah akan menyebabkan harga jualnya pun menjadi rendah. Walaupun perusahaan dapat menjual produknya dengan cepat karena harga jual yang terlalu rendah, akan tetapi dapat merugikan perusahaan karena keuntungan yang diperoleh tidak dapat menutupi biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi produk tersebut.
b.         Harga pokok yang diperhitungkan terlalu tinggi
            Kondisi ini juga dapat menimbulkan masalah bagi perusahaan karena harga pokok yang tinggi akan menyebabkan harga jual produk di pasar menjadi mahal. Sehingga akan sulit bagi perusahaan dalam memasarkan produknya dan kalah dalam bersaing dengan perusahaan lain. Konsumen akan lebih memilih produk serupa yang harganya lebih murah dengan kualitas yang sama.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates